| 0 komentar ]

Sekolah Tinggi Transportasi Darat merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang dikelola di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pada mulanya Sekolah Tinggi Transportasi Darat berasal dari Akademi Lalu Lintas (ALL) pada tanggal 8 September 1951 oleh Presiden Ir. H. Soekarno.

Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mana sekarang resmi berubah nama dan bentuknya menjadi Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD melangsungkan acara penyerahan SK Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Pola Pembibitan Daerah STTD sekaligus meresmikan secara simbolis Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD yang bertempat di Gedung Auditorium Giri S Hadihardjono PTDI-STTD Bekasi.

Penyerahan SK Kebutuhan PNS lulusan Pola Pembibitan Daerah STTD dilakukan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) TJahjo Kumolo kepada 37 Pemerintah Daerah, didampingi oleh Kepala BPSDMP Sugihardjo yang mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Direktur PTDI-STTD Hindro Surahmat).

Selain itu pada kesempatan ini juga dilaksanakan peresmian secara simbolis PTDI-STTD berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja PTDI-STTD, dengan demikian STTD yang dikenal selama ini berubah kelembagaannya menjadi Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD.

Dengan perubahan kelembagaan ini, semoga PTDI-STTD yang akan senantiasa mampu menjawab berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang dalam penyelenggaraan Pendidikan di Era Industry 4.0. Serta kedepannya PTDI-STTD akan meluluskan putra putri Indonesia yang memiliki kemampuan tentang complex problem solving (kemampuan memecahkan masalah), social skill (kemampuan negosiasi, persuasi), pembelajaran tentang process skill (kemampuan dari active listening, logical thinking dan monitoring), kemampuan system skill (kemampuan untuk melakukan professional judgement) dan pembelajaran cognitive abilities (ketrampilan) dalam bidang perhubungan.

Selain memberikan sambutan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga mengucapkan selamat kepada para taruna STTD yang terpilih untuk bertugas melayani masyarakat dan berkarya sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkarakter untuk mewujudkan visi Indonesia Maju. Lulusan STTD diharapkan mampu memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara sehingga mendukung pembangunan pemerintah daerah setempat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo berpesan bagi para lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) agar mampu memberikan kontribusi bagi negara melalui pelayanan di bidang perhubungan. Para taruna STTD diharapkan menguasai Intelligent Transport System agar pelayanan perhubungan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga menjadi bagian dari solusi bersama atas problem kemacetan lalu-lintas, krisis energi fosil, dan pencemaran lingkungan akibat polusi kendaraan.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Sugihardjo menjelaskan pentingnya peran PTDI STTD. Selain memiliki kapasitas dalam mencetak SDM berkompeten di bidang perhubungan, PTDI STTD memiliki peran untuk memenuhi kebutuhan ASN di daerah. “PTDI STTD memiliki peranan penting membangun kompetensi SDM tapi juga memenuhi kebutuhan pemerintah provinsi kabupaten, dan kota. Kita sudah mapping kebutuhan provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia. Kapasitas STTD harus ditingkatkan sehingga memperkecil gap kebutuhan SDM dan kelulusannya,” ujar Sugihardjo saat membacakan sambutan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Lebih lanjut, Sugihardjo menekankan kriteria SDM yang dibutuhkan untuk mengabdi pada negara. SDM unggul harus memiliki keterampilan dalam bekerja sekaligus karakter yang terpuji. Katanya, SDM yang dibutuhkan bukan cuma terampil tapi juga attitude yang bagus, disiplin, sopan santun, dan semangat pantang menyerah dalam menjalankan tugas dan pengabdian.

Ok Para calon Taruna Taruni, Memang Kampus STTD Bekasi ini sudah layak dan memenuhi syarat untuk menjadi politeknik seperti diatur dama UU Pendidikan Tinggi (Dikti). Untuk pendidikan transporttasi darat, STTD Bekasi memang pioneernya. Kampus yang berdiri sejak tahun 50-an, dan tetap fokus pada penyelenggaraan diklat SDM transportasi darat. Kalaulah UU Dikti mengharuskan menjadi politeknik, tak ada masalah. Kita juga sepakat dan setuju dengan Kementerian PAN dan RB bahwa STDI Bekasi memang sudah memenuhi syarat, layak mendapatkan status PTDI alias Politeknik Transportasi Darat Indonesia.

Semoga bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal 'Alamin!


- Sumber:
- ptdisttd.ac.id
- Humas KemenpanRB RI
Read More...